Etika komputer & Etika Pemanfaatan Teknologi  Informasi
Etika Komputer adalah
analisa tentang sifat dan dampak sosial teknologi komputer, serta formulasi dan
pengesahan kebijakan untuk menggunakan teknologi komputer secara benar.
Etika
Pemanfaatan Teknologi Informasi dapat diartikan sebagai suatu analisa tentang
dampak sosial yang ditimbulkan dalam pemanfaatan teknologi informasi, baik itu
dampak negatif maupun dampak positif
alasan  utama  minat 
masyarakat  yang tinggi  terhadap etika komputer
- Logical Malleability (Kelenturan
      Logika), Merupakan kemampuan memprogram komputer untuk melakukan
      apa pun yang kita inginkan.
- Transformation Factors (Faktor
      Transformasi), Contohnya fasilitas e-mail yang bisa sampai tujuan
      dan dapat dibuka atau dibaca dimanapun kita berada.
- Invisibility Factors (Faktor Tak Kasat Mata ), Berhubungan
      dengan segala operasi internal komputer yang tak kelihatan sehingga
      membuka peluang pada penyalahgunaan yang tidak tampak.
Hak-Hak  User  Dalam 
Etika Pemanfaatan Teknologi 
Informasi
- Hak
     Sosial dan Komputer
a)      Hak
atas akses komputer : Setiap orang berhak untuk
mengoperasikan komputer dengan tidak harus memilikinya.
b)      Hak
atas keahlian komputer : Dengan keahlian di bidang komputer
dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak.
c)       Hak
atas spesialis komputer : Untuk bidang tertentu diperlukan spesialis bidang
komputer, karena tidak semua pemakai komputer menguasai.
d)      Hak
atas pengambilan keputusan komputer : Meskipun masyarakat tidak
berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer
diterapkan, namun masyarakat memiliki hak tersebut.
Hak-Hak User Dalam Etika Pemanfaatan Teknologi  Informasi
- Hak atas Informasi
a)      Hak
atas Privasi : Sebuah
informasi yang sifatnya pribadi baik secara individu maupu dalam suatu
organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiannya.
b)      Hak
atas Akurasi :
Komputer dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh
sistem nonkomputer.
c)       Hak
atas Kepemilikan : Umumnya dalam bentuk
program-program komputer yang dengan mudahnya dilakukan penggandaan atau
disalin secara ilegal.
d)      Hak
atas Akses : Informasi memiliki
nilai, jadi setiap kali kita akan mengaksesnya harus melakukan account atau
izin pada pihak yang memiliki informasi tersebut.
Implikasi  Etis Dari
Pemanfaatan Teknologi  Informasi
Implikasi
etis terhadap pemanfaatan teknologi informasi meliputi :
- Moral
     F
     Sama dengan tradisi kepercayaan mengenai perilaku benar atau salah.
- Etika
     F
     Sama dengan satu set kepercayaan, standar/pemikiran yang mengisi suatu
     individu, kelompok, masyarakat.
- Hukum
     F
     Sama dengan peraturan perilaku formal yang dipaksakan oleh otoritas
     berdaulat seperti pemerintah kepada rakyat atau warga negaranya.
Penerapan  budaya  etika
- Corporate
     credo: Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai yang ditegakkan
     perusahaan.
- Program
     etika: Merupakan suatu system yang terdiri dari berbagai aktivitas yang
     dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan corporate credo.
- Kode
     Etik Khusus Perusahaan: Banyak perusahaan merancang kode etik khusus untuk
     perusahaannya.
Tindakan  untuk  pencapaian 
operasi Komputer  yang  etis
Ò  Formulasikan
suatu kode perilaku.
Ò  Tetapkan
aturan yang berkaitan dengan masalah-masalah  IT.
Ò  Jelaskan
sanksi yang akan diambil.
Ò  Kenali
perilaku etis.
Ò  Fokuskan
perhatian pada etika melalui program.
Ò  Promosikan
undang-undang kejahatan komputer.
RUU  pemanfaatan 
teknologi  informasi
Adanya RUU mengenai pemanfaatan teknologi
informasi dan juga RUU yang mengatur transaksi elektronik dan
tanda tangan elektronik (digital), termasuk naskah-naskah lainnya mengenai
undang-undang dunia cyber. Seperti halnya RUU tentang Informasi Elektronik dan
Transaksi Elektronik (RUU-IETE) dan juga RUU tentang Pemanfaatan Teknologi
Informasi (RUU-TPTI).
Nantinya
kedua RUU ini dapat saling melengkapi, ataupun dilebur menjadi satu, yang
sebelumnya disempurnakan dengan mendengar usulan atau tanggapan dari beberapa
kalangan seperti akademisi, profesional IT ataupun perusahaan IT.
Perlindungan  Hukum
terhadap  Pemanfaatan  Teknologi 
Informasi
- Perlindungan
     pemanfaatan teknologi digital.
- Perlindungan
     atas data dan informasi beserta hak aksesnya.
- Perlindungan
     atas hak kekayaan intelektual.
- Perlindungan
     terhadap konsumen internet banking.
- Perlindungan
     terhadap anak-anak sebagai obyek yang bertentangan dengan hukum dan etika
     moral.
- Pencegahan
     pornografi di dunia internet.
Pembentukan  hukum
teknologi  informasi  & 
penegakan  hukum
Ada beberapa hal yang
menjadi asas dalam pembentukan hukum perundang-undangan
mengenai teknologi informasi. Asas tersebut adalah Legalitas, Itikad Baik,
Etika, dan Moral. Proses penegakan
hukum dan undang-undang yang meliputi pemanfaatan teknologi informasi sudah
dimulai dan masih akan berjalan panjang bersama dengan penyempurnaan dan
penyesuaian.
Dengan
peran serta semua pihak yang terkait, lambat laun negara kita akan memiliki
suatu produk hukum yang dapat mengatur kehidupan dan pemanfaatan teknologi
informasi, sehingga akhirnya
masyarakat menyadari bahwa aktifitas apapun yang berhubungan dengan pemanfaatan
teknologi informasi memiliki perlindungan hukum dan juga akibat hukum.
Dampak  Pemanfaatan  Teknologi  Informasi yang  kurang  tepat
Ø  Rasa
takut.
Ø  Keterasingan.
Ø  Golongan
miskin informasi dan minoritas.
Ø  Pentingnya
individu.
Ø  Tingkat
kompleksitas serta kecepatan yang sudah tidak dapat ditangani.
Ø  Makin
rentannya organisasi.
Ø  Dilanggarnya
privasi.
Ø  Pengangguran
dan pemindahan kerja.
Ø  Kurangnya
tanggung jawab profesi.
Ø  Kaburnya
citra manusia.
Langkah-Langkah  Untuk
 Menghadapi Dampak  Pemanfaatan  Teknologi  Informasi yang  kurang 
tepat
- Desain
       yang berpusat pada manusia.
- Dukungan
       organisasi.
- Perencanaan
       pekerjaan.
- Pendidikan.
- Umpan
       balik dan imbalan.
- Meningkatkan
       kesadaran publik.
- Perangkat
       hukum.
- Riset
       yang maju.
Kesimpulan
Etika dalam pemanfaatan
teknologi informasi merupakan suatu hal yang sangat penting dan krusial. Sebab,
bila kegiatan pemanfaatan teknologi informasi dilakukan tanpa disertai dengan
etika dapat menimbulkan berbagai dampak negatif.
Terima Kasih
 
1 komentar:
ijin copas
Posting Komentar